Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : ITB Bantah Kampanyekan LGBT pada Maba setelah Heboh di Medsos
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ridwan Kamil turut mengomentari langkah Bupati Garut, Rudy Gunawan mengeluarkan Perbup soal Anti LGBT yang sudah diberlakukan pada awal Juli 2023. Adapun Perbup Nomor 47 Tahun 2023 itu berkaitan dengan peraturan pelaksanaan Perbup Nomor 2 Tahun 2008, yang telah diubah menjadi Perbup Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Emil mengatakan Perbup sedang dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri dan kemungkinan bakal ada beberapa revisi.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut