Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis saat mendengar putusan hakim bagi terdakwa pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut