Tegur Saksi Karena Berubah-ubah, Hakim: Jangan Tebak-tebak!
Jumat, 11 November 2022 - 10:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur saksi Ariyanto, pekerja harian lepas Propam Polri sekaligus anak buah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hakim mengatakan, kesaksian Ariyanto di persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berubah-ubah atau tidak pasti.
Editor: Wahyu Triyogo