Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Diamankan Propam karena Diduga Peras Bos Prodia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Status hukum AG berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Sebelumnya, status AG adalah sebagai anak berhadapan dengan Hukum.

Kenaikkan status AG tersebut ditetapkan dan dijelaskan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada, Kamis (2/3). Kenaikkan status AG ditetapkan setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV dan percakapan medsos.

Meskipun status hukum AG berubah, namun ia tidak dapat disebut sebagai tersangka.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut