Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Yosua, Hendra Divonis 3 Tahun Penjara
Selasa, 28 Februari 2023 - 15:43:00 WIB
JAKARTA, iNews.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Hendra Kurniawan 3 tahun dan Agus Nurpatria 2 tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan. Dua mantan anak buah Sambo itu terbukti merusak CCTV alat bukti pembunuhan Brigadir J.
Editor: Wahyu Triyogo