JAKARTA, iNews.id - Petugas pajak kendaraan Samsat Jakarta Barat (Jakbar) memburu alamat pelaku penunggak pajak mobil mewah di Jalan Karya Barat, Grogol Petamburan. Namun, saat petugas mendatangi alamat tersebut penunggak pajak tidak ada di rumah.
Berdasarkan data, pemilik mobil menunggak pajak kendaraan selama satu tahun, yakni Rp28 juta. Setibanya di depan rumah berlantai dua semi permanen, petugas tak menemui pemilik rumah yang bernama Aliyah.
Diketahui Aliyah dan suaminya tengah pulang kampung ke Cirebon untuk menghadiri pernikahan keluarga. Petugas juga tidak menemui mobil Porsche seperti yang dilaporkan.
Diduga penunggak pajak yang sebenarnya memakai alamat KTP Aliyah untuk menghindari tarif progresif. Salah satu penghuni rumah menyatakan, mereka hanya memiliki sebuah kendaraan motor bebek.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani