MEDAN, iNews.id - Menerima laporan dari para korban, polisi meringkus enam tersangka preman pasar yang kerap meresahkan pedagang dengan memeras dan merusak lapak pedagang di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Aksi preman terekam kamera CCTV di Pasar Aksara Baru, Medan. Pelaku seorang nenek KS (59), warga Medan Tembung merupakan otak perusakan dan kerap mengganggu pedagang. Dalam rekaman pelaku mengamuk kepada pedagang dan petugas.
Diduga pelaku menyuruh preman lainnya, RN, warga Jalan Pancing Medan Estate. Dalam rekaman pelaku yang awalnya dihalangi petugas keamanan pasar kesal dan melempar batu ke atap kios pedagang.
Akibat aksi preman korban mengalami kerugian Rp3 juta. Polisi menyita barang bukti sejumlah batu, kwintansi, stempel, dan uang hasil memeras.
Selanjutnya, polisi menangkap preman yang beraksi di Pasar Pringan, Medan. Tiga preman diketahui suka memeras dan mengancam korban.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani