Terima Suap Meikarta, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Ikut Ditahan
Rabu, 17 Oktober 2018 - 12:27:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Selain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga ikut ditahan. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 17 jam.
Neneng Rahmi bersama Neneng Hasanah Yasin dan 3 pejabat lain diduga menerima uang sebesar Rp7 miliar dari total dana yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar. Uang itu diduga diberikan Lippo Group untuk memuluskan proyek perizinan Meikarta.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani