Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur
Advertisement . Scroll to see content

Terima Suap Meikarta, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Ikut Ditahan

Rabu, 17 Oktober 2018 - 12:27:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga ikut ditahan. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 17 jam.

Neneng Rahmi bersama Neneng Hasanah Yasin dan 3 pejabat lain diduga menerima uang sebesar Rp7 miliar dari total dana yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar. Uang itu diduga diberikan Lippo Group untuk memuluskan proyek perizinan Meikarta.


Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut