Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Narkoba, Oknum Pilot dan PNS Kemenhub Terancam Hukuman Mati

Senin, 06 Agustus 2018 - 18:25:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menangkap seorang pilot dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/8/2018). Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua orang yang ditangkap berinisial GS merupakan pilot maskapai penerbangan Batik Air tujuan Jakarta-Bangladesh, dan PNS Kemenhub yang bertugas sebagai penguji pilot berinisial BC.

Keduanya ditangkap Ditnarkoba Polda Metro Jaya di parkiran Bandara Halim Perdana Kusuma. Polisi menyita barang bukti 0,8 gram sabu dan beberapa alat hisap dari tangan tersangka.

Saat ini, polisi masih memburu tiga orang berinisial G, U, dan O yang diduga sebagai penyuplai pilot dan PNS di Kemenhub. Sementara BC dan GS dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup atau mati.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut