Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Pinjol, Karyawan Nekat Curi Handphone Hasil Produksi Perusahaan yang Belum Rilis

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:41:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Terlilit hutang pinjaman online, seorang karyawan perusahaan elektronik mencuri telepon genggam hasil produksi yang belum dirilis ke masyarakat. Modus yang digunakan pelaku dengan menyembunyikan barang curian ke dalam kotak makanan dan kemudian dijual pada toko yang menampung hasil curian pelaku. Ada 143 unit telepon genggam yang dicuri pelaku.
 
Pelaku berinisal E dilaporkan setelah tim audit mencurigai banyaknya hasil produksi yang hilang. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena terjerat penjaman online yang nilainya mencapai Rp150 juta. Sarir sebagai pekerja yang sudah 8 tahun dijalaninya pun kandas setelah ia terancam pidana di atas lima tahun.

Reporter: Gusti Yennosa
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut