Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus investasi bodong sekaligus pendiri robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand.

Tersangka yang buron selama 2 tahun ini langsung digiring ke Bareskrim Polri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/1/2024) pagi. Putra Wibowo diringkus berdasarkan red notice yang diterbitkan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan adanya pelanggaran keimigrasian.

Putra Wibowo merupakan 1 dari 4 tersangka kasus investasi bodong berkedok robot trading dengan total kerugian Rp1,8 triliun. Penyidik hingga saat ini masih menelusuri sejumlah aset tersangka yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut