Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Terbaru Oknum Anggota TNI yang Lakukan Tendangan Kungfu

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:00:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI AD menetapkan anggota TNI berinisial Serda TBW sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Serda TBW merupakan oknum TNI yang menendang suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukoco mengungkapkan Serda TBW dikenakan Pasal 351 KUHP. Pasal ini berkaitan dengan perbuatannya yang melakukan kekerasan terhadap suporter.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tni telah memeriksa 5 orang prajurit. Panglima berjanji mengusut kejadian hingga tuntas dan ada sanksi untuk prajurit yang melanggar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut