Tertangkap, Begini Pengakuan Pelaku Pembakaran Motor di Temanggung
Senin, 25 Februari 2019 - 18:05:00 WIB
TEMANGGUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah menangkap pelaku pembakaran sepeda motor yang belakangan ini meresahkan warga. Tersangka mengaku disuruh seseorang dengan bayaran Rp1 juta.
Tersangka diketahui bernama Budi Waluyo. Dia mengatakan dirinya disuruh membakar motor karena orang yang menyuruhnya sakit hati terhadap korban. Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi akan menelusuri aktor utama di balik aksi pembakaran motor tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani