Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pelaku Pembakar 5 Motor Warga di RPTRA Kembangan Diburu Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap, Begini Pengakuan Pelaku Pembakaran Motor di Temanggung

Senin, 25 Februari 2019 - 18:05:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Temanggung, Jawa Tengah menangkap pelaku pembakaran sepeda motor yang belakangan ini meresahkan warga. Tersangka mengaku disuruh seseorang dengan bayaran Rp1 juta.

Tersangka diketahui bernama Budi Waluyo. Dia mengatakan dirinya disuruh membakar motor karena orang yang menyuruhnya sakit hati terhadap korban. Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi akan menelusuri aktor utama di balik aksi pembakaran motor tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut