Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Opie Kumis Kenang Epy Kusnandar: Sosok Rendah Hati yang Tak Pernah Pelit Ilmu
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presenter televisi Deron Eka (Reza Bukan) diciduk polisi. Reza diringkus di rumahnya Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018) dini hari WIB.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,19 gram. Selain itu, polisi juga menyita tiga buah bong serta dua korek api. Reza diketahui telah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014.

Kini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut