Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penipuan Katering Makan Bergizi Gratis di Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Imigrasi Jakarta Timur menangkap WNA asal India yang menjual berlian palsu di Sentra Batu Rawabening, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku nekat menjual berlian sertai sertifikat palsu dengan kisaran harga ratusan hingga jutaan rupiah.

WNA tersebut juga menyalahi izin tinggal akan dideportasi dan masuk dalam daftar pencekalan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut