MAKASSAR, iNews.id - Otak pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diringkus polisi. Aksi pelaku menyebabkan enam orang kehilangan nyawa.
Pelaku, Akbar Ampuh merupakan bos kartel narkoba yang menyuruh lima anak buahnya membakar rumah korban lantaran memiliki utang Rp10 juta. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti alat timbangan elektrik dan beberapa ponsel.
Kejadian bermula saat korban yang bernama Fahri meminjam sembilan paket sabu dengan harga Rp10 juta kepada Akbar. Karena tak kunjung membayar, Akbar mengutus tiga anak buahnya untuk memukuli korban.
Akbar kemudian menyuruh lima orang tersangka lainnya membakar rumah korban di Jalan Tinumbu, Tallo. Akibatnya, Fahri dan lima anggota keluarganya tewas terbakar. Tidak hanya itu, empat rumah tetangganya ikut terbakar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku dijerat UU 340 dan 187 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani