Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Ayah-Anak di Koja
Jumat, 15 Desember 2023 - 20:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus meninggalnya bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara pada oktober 2023 lalu. Penyelidikan dihentikan karena kepolisian tidak menemukan unsur pidana dalam kematian korban.
Kepolisan juga memastikan korban meninggal karena sakit. Selain itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan istri korban tidak memberi tahu keluarga dan melapor ke tetangga saat suami dan anaknya meninggal.
Editor: Wahyu Triyogo