Tim Kuasa Hukum Kuat Maruf Minta Dakwaan JPU Dibatalkan
Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:44:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf dalam pembacaan eksepsi menilai dakwaan JPU soal keributan klienya dengan korban Brigadir Joshua tidak lengkap. Sementara Jaksa Penuntut Umum menilai dalil yang disampaikan Kuat Maruf dalam eksepsinya menyesatkan.
Editor: Wahyu Triyogo