JAKARTA, iNews.id - Dunia maya dihebohkan dengan adanya tenaga kerja wanita (TKW) diperjualbelikan online melalui situs Carousell di Singapura. Hal tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak termasuk dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kementerian Tenaga Kerja Singapura Ministry of Manpower (MOM) dalam pernyataannya di Facebook, Jumat (14/9/2018) menyampaikan bahwa situs online itu cara pemasarannya yang tidak pantas dalam menawarkan jasa pekerja domestik. MOM tengah menyelidiki kasus tersebut dan mendesak Carousell menghapus akun tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI di Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, pemerintah Indonesia akan mengirim nota diplomatik kepada Singapura terkait kasus tersebut.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani