Todong Penghuni Rumah Mantan Kakak Ipar dengan Sajam, Pria Ditangkap di Cilincing
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43). Pria ini menodong penghuni rumah mantan kakak iparnya.
TKP di kompleks Wali Kota, Jalan Gelatik, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku pura-pura menjadi kurir yang mengantarkan paket.
Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk rumah. Pelaku mencari mantan kakak iparnya sambil mengancam penghuni rumah.
Editor: Wahyu Triyogo