Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap Aditya Wisnu Sugiarto (43). Pria ini menodong penghuni rumah mantan kakak iparnya.

TKP di kompleks Wali Kota, Jalan Gelatik, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku pura-pura menjadi kurir yang mengantarkan paket.

Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk rumah. Pelaku mencari mantan kakak iparnya sambil mengancam penghuni rumah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut