Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023M akan disepakati dan diputuskan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023) malam.

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag akhirnya menyepakati bahwa BPIH tahun 2023 yang akan ditanggung calon jamaah haji sebesar Rp49,8 juta, turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut