Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR resmi mengesahkan RKUHP  menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12). 

Rapat paripurna digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut