Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bebas dari Penjara, Munarman Kenakan Syal dan Topi Palestina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana kasus dugaan terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal digelar hari ini, Rabu (1/12/2021).  Pihak Munarman menolak persidangan dilakukan secara daring.

Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan mengagenda ulang sidang pekan depan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut