Tolak Daring, Sidang Perdana Munarman Ditunda di PN Jaktim
Rabu, 01 Desember 2021 - 17:38:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana kasus dugaan terorisme Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal digelar hari ini, Rabu (1/12/2021). Pihak Munarman menolak persidangan dilakukan secara daring.
Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan mengagenda ulang sidang pekan depan.
Editor: Dani M Dahwilani