Tolak Desakan Mundur, BMKG Sebut Peringatan Dini Sudah Sesuai Prosedur
Kamis, 04 Oktober 2018 - 16:32:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan BMKG terkait evaluasi penanganan bencana pascagempa dan tsunami yang menerjang wilayah Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Para wakil rakyat menuding BMKG lalai karena terlalu cepat mengakhiri peringatan dini tsunami di Palu dan Donggala. Namun, tudingan tersebut dibantah BMKG yang bersikukuh sistem peringatan dini sudah dilakukan sesuai prosedur.
Dalam rapat tersebut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga didesak mundur dari jabatannya usai dicecar pertanyaan atas bias informasi mengenai pengakhiran peringatan dini.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani