JAKARTA, iNews.id – Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan PSBB untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19) ini, ada enam sektor yang dibatasi dan delapan sektor yang dikecualikan tetap beroperasi.
Pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta ini menjadi perhatian masyarakat dan menduduki posisi tertama di iNews.id TOP 5. Semua ketentuan tentang PSBB di Jakarta tertuang dalam Pergub Nomor 33/2020 berisi 28 pasal.
10 Gedung Tertinggi di Dunia pada 2025, Mayoritas Berada di China
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam Pasal 27 Pergub itu menyebut pelanggar PSBB akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Termasuk sanksi pidana.
Sementara di posisi kedua, pemerintah pusat akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada 4,2 juta jiwa di Jabodetabek agar masyarakat tak mudik demi mencegah penyebaran corona. Selain itu, pemerintah juga memberikan bansos kepada masyarakat di luar Jabodetabek yang daerahnya terdampak corona.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dana bantuan sosial tunai akan diberikan kepada Sembilan juta kepala keluarga di luar Jabodetabek. Jumlah itu di luar penerima dana bansos program keluarga harapan (PKN) dan bansos sembako.
Sementara posisi ketiga masih terkait langkah-langkah untuk mencegah penyebaran corona baru (Covid-19). Kali ini pemerintah memutuskan untuk menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020 ke Oktober dan Desember sebagai dampak wabah Covid-19.
Wabah corona diperkirakan masih melanda Indonesia pada Mei 2020, di mana umat Islam menjalani ibadah puasa Ramadan yang diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Rapat itu juga dihadiri menteri lainnya seperti Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Kemudian posisi empat, terkait kasus pertama positif virus corona di Provinsi Gorontalo pada Kamis (9/4/2020). Dengan begitu, Covid-19 telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, kasus pertama positif corona memiliki riwayat perjalanan mengikuti acara ijtima ulama di Gowa, Sulawesi Selatan. Yang bersangkutan merupakan warga Bone Bolango dan berjenis kelamin laki-laki.
Di posisi kelima, jagat musik Indonesia kehilangan salah satu penyanyi terbaiknya. Glenn Fredly meninggal di Jakarta pada Rabu (8/4/2020), dalam usia 44 tahun karena sakit. Kepergian penyanyi bernama lengkap Glenn Fredly Deviano Latuihamallo ini pun menghadirkan dukacita mendalam. Rasa belasungkawa mengalir deras dari berbagai kalangan.
Di media sosial Twitter, nama Glenn Fredly menjadi trending topic pada Rabu malam. Banyak kolega, sahabat, penggemar dan masyarakat Indonesia yang mengucapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya Glenn Fredly.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Tuty Ocktaviany