Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub Prediksi Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Capai 110,67 Juta Orang
Advertisement . Scroll to see content

TOP 5, Menhub Izinkan Penerbangan Komersial dan Didi Kempot Meninggal

Jumat, 08 Mei 2020 - 17:32:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pencegahan virus corona baru (Covid-19) terus digalakkan, termasuk pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri. Namun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tetap mengizinkan adanya penerbangan komersial asal tujuannya demi kepentingan bisnis.

"Jadi yang boleh berjalan itu arahan presiden, mereka yang berbisnis bukan yang mudik," kata Budi Karya di Jakarta melalui konferensi virtual pada Senin (27/4/2020).

Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas internal terkait penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga melalui fasilitas konferensi via video. Terkait topik ini, mendapatkan perhatian paling banyak dari pembaca dan menempati posisi pertama iNews.id TOP 5.

Di posisi kedua, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik. Melalui surat ini, Gugus Tugas menegaskan tidak ada kelonggaran aturan mengenai mudik.

"Beberapa waktu terakhir, kami mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran. Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya, mudik dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik dilarang, titik!” ucap Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Posisi ketiga terkait sejumlah anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan China mengalami eksploitasi. Bahkan, ada yang meninggal dan jenazahnya dilarung ke laut.

Stasiun televisi Korea Selatan MBC mengungkap informasi ini dalam laporan eksklusif.

“Kerja 1 hari 18 jam, jika meninggal akibat penyakit dibuang di laut,” sebagaimana diungkap kembali Korea Reomit.

Penyiar MBC mengatakan, stasiun televisi berhasil mendapat gambar karena kapal tersebut mampir di pelabuhan Busan, Korsel. Para ABK WNI pun melaporkan eksploitasi yang mereka alami ke pemerintah setempat dan jurnalis MBC.

Sementara di urutan keempat soal heboh aksi YouTuber Ferdian Paleka yang tidak terpuji. YouTuber ini membuat video prank memberikan bantuan sosial berisi sampah kepada waria di Bandung.

Aksi tak pantas tersebut membuat geram banyak pihak. Akibatnya, rumah YouTuber Ferdian Paleka digeruduk warga pada Minggu (4/5/2020) malam. Rumah tersebut berada di kawasan Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah warga meminta klarifikasi dari pria yang akrab disapa Ferdian Paleka yang prank bagi-bagi makanan berisi sampah dan batu. Namun, Ferdian tak berada di rumah.

Sementara di posisi terakhir penyanyi campursari kondang asal Solo, Didi Kempot, meninggal dunia Selasa (5/5/2020), pukul 07.45 WIB di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo. Penyanyi yang dijuluki The Godfather of Broken Heart ini meninggal dunia di usia 53 tahun ini datang ke RS Kasih Ibu pukul 07.25 WIB.

Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Solo Divan Fernandes saat dihubungi melalui layanan perpesanan WhatsApp mengatakan, Didi Kempot sampai di RS tersebut pukul 07.25 WIB dalam kondisi henti jantung.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut