Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Warga Jakarta Dapat Diskon Pajak BBM Hingga 80 Persen, Berlaku Sejak 22 Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebuah truk tinja membuang limbah kotoran manusia ke dalam lubang selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur. Pembuangan limbah sudah dilakukan berulang kali saat kondisi jalan sepi. Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas dan memberi sanksi kepada para pelaku.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut