Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Nikmati Libur Lebaran, 13 Ribu Pengunjung Serbu TMII
Advertisement . Scroll to see content

Tunggak Pajak, Pemkot Jaktim Segel Apartemen dan 3 Wahana TMII

Kamis, 25 Oktober 2018 - 18:10:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menyegel sejumlah bangunan di kawasan Pasar Rebo dan Cipayung, Jaktim. Bangunan yang ditindak di antaranya Apartemen Titanium, Pasar Rebo dan wahana di kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) seperti desa wisata, kereta gantung, dan snowbay.

Fasilitas tersebut disegel karena menunggak pajak. Penyegelan dilakukan sebagai efek jera. Untuk TMII tiga wahana yang disegel tidak ditutup dan warga masih bisa mengakses wahana itu.

Wahana di TMII menjadi bagian dari 150 titik target pemasangan tanda penunggakan pajak oleh Pemkot Jaktim dengan nilai tunggakan Rp43 miliar.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut