Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wanita Pemilik Puluhan Senpi dan Ribuan Peluru di Bandung Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Perdagangan Senjata Ilegal di Medsos, Polres Tanjung Priuk Tangkap 3 Pelaku

Selasa, 22 Januari 2019 - 13:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Tanjung Priuk mengungkap perdagangan senjata ilegal jenis air gun dan air softgun di media sosial (medsos). Polisi menangkap tiga pelaku dan akan meminta keterangan para pembeli di medsos. Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial DK, ULN, dan FA.

Ketiga tersangka menjual senjata melalaui Facebook dan Instagram dikirim melalui pengantar paket barang. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut