Urai Kemacetan, Sistem Ganjil Genap Diperpanjang hingga Akhir Desember 2018
Senin, 15 Oktober 2018 - 16:11:00 WIB
                    JAKARTA, iNews.id - Dinilai berhasil mengurai kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memperpanjang sistem ganjil genap kendaraan hingga akhir Desember 2018. Selanjutnya, sistem ini akan ditinjau kembali terkait efektivitasnya.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani