Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Hal ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus baru dari kluster PTMT.

Penghentian PTMT sementara ini terdapat dua kategori, yakni penghentian seluruh aktivitas PTMT di wilayah Pancoran Mas. Untuk di Kecamatan lainnya, penghentian PTMT hanya bagi PAUD/TK dan SD sederajat, serta bagi pelajar SMP maupun SMA sederajat yang belum divaksin diminta melakukan pembelajaran daring. Penghentian sementara PTMT ini berlaku mulai 19 November-29 November mendatang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut