Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidak di Apartemen Penjaringan, BPRD dan KPK Temukan 11 Mobil Mewah Menunggak Pajak
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inspeksi mendadak (sidak) Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 11 mobil mewah menunggak pajak. Sebelas mobil mewah itu terparkir di basement di Apartemen Regatta di Penjaringan, Jakarta Utara.

Sidak yang dilakukan Kamis (5/12/2019) itu menemukan total nilai potensi pendapatan daerah mencapai Rp344.792.000 dari para penunggak pajak. Mobil tersebut telat membayar pajak setelah dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi.

Petugas pun langsung menempelkan stiker peringatan belum membayar pajak dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Berikut video selengkapnya.

Video Editor : Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut