Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap, ASN yang Terobos Paspampres di Konawe Ternyata Telah Dipecat Pada 2012
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus empat pelaku pemalsu surat hasil tes swab antigen dan PCR di Jakarta. Satu dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Direskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, hal ini perbuatan yang membahayakan karena menghambat penanggulangan kasus Covid-19 di Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan ancaman 5 tahun hingga 10 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut