Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kolektor pinjol ilegal. Mereka bertugas sebagai pihak penyebar SMS ancaman dan 'teror' kepada korban.

Penangkapan tujuh tersangka itu dilakukan di lima TKP berbeda.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut