Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakbar meringkus sembilan orang tersangka kasus narkoba. Tersangka adalah jaringan ganja dan sabu Pulau Sumatera dan Jawa.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu. Tersangka adalah, USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut