JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ba’asyir dirawat sejak 24 November 2020 karena demam tinggi, nyeri kepala, dan radang.
Selama dirawat, pria berusia 82 tahun itu dikawal petugas Lapas Gunung Sindur dan kepolisian. Sudah lebih dari sembilan tahun Ba’asyir ditahan setelah divonis 15 tahun penjara pada tahun 2011.
Dalam persidangan, Ba’asyir terbukti bersalah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk terorisme. Sebelum ditahan di Lapas Gunung Sindur, Ba’asyir sempat ditahan di Nusa Kambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNews di Google News