Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Kota Bekasi menetapkan AT pelaku kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan anak. Usai ditetapkan tersangka, AT yang merupakan anak anggota DPRD kota Bekasi tidak diketahui keberadaannya, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kembali meminta keterangan orang tua korban dan pemilik kos yang diduga menjadi lokasi dugaan perkosaan. AT dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi atas dugaan kasus tersebut 11 April 2021 lalu.

Selain pemerkosaan diduga tersangka juga menjual korban yang berusia 15 tahun pada pria hidung belang melalui aplikasi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut