Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Zulhas Wanti-wanti Pengusaha Tak Permainkan Harga Pangan saat Ramadan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta beri kelonggaran jam operasional rumah makan selama bulan Ramadhan. Kini rumah makan bisa beroperasional hingga pukul 22.30 WIB, dan buka kembali pukul 02.00 pagi untuk melayani sahur. 

Namun warga diminta untuk tetap mengutamakan makan di rumah. Berikut video selengkapnya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut