Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video 3.000 Penumpang KA Berangkat dari Stasiun Gambir
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masa aturan pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 telah berakhir pada Senin, 17 Mei lalu. Kini, petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap para pengendara yang diduga pemudik.

Salah satu pos pemeriksaan ada di posko Sasak Jarang, Bekasi Timur. Puluhan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub sibuk mengatur jalannya arus lalu lintas.

Jika ada pengendara motor dengan tampilan mencolok, maka mereka akan diberhentikan. Petugas memeriksa dengan rinci identitas dan surat tanda bebas Covid-19.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut