Video Aziz Yanuar Sebut FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam
Kamis, 31 Desember 2020 - 10:09:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) menanggapi santai keputusan pemerintah melarang semua aktivitasnya di seluruh wilayah Indonesia. Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar pun menanggapi pembubaran FPI oleh pemerintah.
Aziz tidak mau ambil pusing soal keputusan yang diteken enam menteri dan pejabat setingkat menteri tersebut. Aziz menyebut FPI mendeklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Editor: Dani M Dahwilani