Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Larangan digelarnya Pesta Pergantian Tahun tertuang dalam Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali. Termasuk melarang adanya pesta kembang api yang kerap dilakukan saat detik-detik pergantian tahun.

Polda Bali kembali menegaskan bahwa pesta kembang api dilarang saat pergantian tahun. Hal serupa juga diterapkan Pemerintah Kota Denpasar.

Pemkot menyatakan tidak akan menggelar Pesta Pergantian Tahun seperti tradisi di Kota Denpasar. Upaya tersebut dilakukan agar tidak memunculkan kerumunan yang rawan penyebaran Covid-19.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut