Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Pemerintah Rp7 Juta, Penjualan Unit Meningkat 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan.Pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi upah di tahun 2021 melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Dana senilai Rp8 triliun dianggarkan untuk 8 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini mencapai Rp1 juta per orang.

Adapun kriteria penerima BSU yaitu WNI yang memiliki NIK, pekerja terdaftar aktif aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut