Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Antisipasi Macet Mudik 2024, Menko PMK:Ganjil Genap Tidak Efektif, Kita Siapkan One Way dan Contra Flow
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 15 pengendara mobil berpelat ganjil ditilang pada hari pertama penindakan ganjil-genap (Gage) di ruas Jalan S Parman, Jakbar, Kamis (28/10/2021) pagi. Sebanyak 25 personel Satlantas Wilayah Jakarta Barat bersama Dinas Perhubungan disiagakan. 

Petugas akan memberhentikan pengendara mobil yang melintas dengan pelat ganjil. Masing-masing dari mereka ditanyai perihal surat izin mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta alasan kepergian. 

Penindakan berupa sanksi untuk pelanggar sistem Gage Jakarta sudah berlaku mulai hari ini. Nantinya, para pelanggar sistem Gage Jakarta akan dikenakan sanksi tilang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut