Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare berisi 1.000an batang ganja di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Rabu (9/12/2020). Tanaman terlarang tersebut tumbuh dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

Lokasi ladang ganja berada di lereng bukti. Jarak ladang sekitar satu jam berjalan kaki dari jalan terdekat yang bisa dilalui kendaraan bermotor roda empat.

Pemusnahan dilakukan dengan jalan mencabut tanaman ganja tersebut dan kemudian membakarnya. Lokasi pemusnahan dilakukan di dua titik, pertama langsung di ladang, dan kedua di tanah lapang dekat titik terakhir pemberhentian kendaraan bermotor.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut