Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - BNN Provinsi DKI Jakarta menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja dan sabu. Keduanya adalah ZF, sopir angkot yang ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 110 kilogram, dan MR yang mengedarkan 81,5 gram sabu. 

105 paket ganja seberat 110 kilogram asal Aceh dibawa dengan Bajaj saat dikirim lewat ekspedisi. Barang haram ini rencananya akan dibawa ke kawasan Parung Bogor, sebelum diedarkan. 

BNNP DKI Jakarta masih memburu pria bernama Agus yang mengirimkan ganja dari Aceh. Tersangka ZF mengaku mendapat imbalan Rp 10 juta. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut