Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Jemaah Haji Indonesia Mulai Terbang 2 Mei, Simak Aturan Terbarunya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan siap mengembalikan dana calon jamaah haji yang ingin menarik kembali dananya setelah pembatalan haji 2021. Namun, BPKH juga meminta masyarakat menerima konsekuensi untuk kembali mengantre dari awal, setelah menarik dana haji yang didaftarkan sebelumnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut