Video Covid-19 Meningkat, Jakarta Terapkan Wajib Booster di Mal dan Perkantoran
Senin, 18 Juli 2022 - 12:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menerapkan wajib booster di mal dan perkantoran. Kebijakan itu diberlakukan sejak Minggu (17/7/2022). Jakarta kini menerapkan PPKM level satu dan warga diimbau tidak abai Prokes.
Kebijakan itu diambil terkait melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jakarta. Data Minggu (17/7/2022), kasus positif Covid-19 Indonesia bertambah 3.540 orang.
Editor: Wahyu Triyogo