Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BINTAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Bintan meringkus lima tersangka jaringan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dari lima tersangka, dua di antaranya mantan residivis kasus yang sama.

Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai seorang pria. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.

Selanjutnya dari pengembangan, petugas meringkus empat tersangka lain, yang salah satunya perempuan di lokasi berbeda.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut