Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terhadap Din Syamsuddin. Dia dilaporkan GAR ITB dengan tuduhan memiliki paham radikal.

Kemenag meminta semua pihak tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal. Pemberian stigma radikal pada seseorang bisa terjadi karena kurangnya informasi dan data yang memadai. Kemenag mengajak semua pihak bersikap bijaksana terkait permasalahan itu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut