Video Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ini Respons Kemenag
Senin, 15 Februari 2021 - 19:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terhadap Din Syamsuddin. Dia dilaporkan GAR ITB dengan tuduhan memiliki paham radikal.
Kemenag meminta semua pihak tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal. Pemberian stigma radikal pada seseorang bisa terjadi karena kurangnya informasi dan data yang memadai. Kemenag mengajak semua pihak bersikap bijaksana terkait permasalahan itu.
Editor: Dani M Dahwilani