Video DJ Dinar Candy Akan Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 19:06:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - DJ Dinar Candy akan menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski terancam hukuman 10 tahun penjara, pesohor itu tidak ditahan.
Editor: Dani M Dahwilani